PENGARUH PENERAPAN E-FILING, SOSIALISASI PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA PALANGKA RAYA

Jeli Susanto, Sunaryo N Tuah, Harin Tiawon, Alexandra Hukom, Joni Pambelum, M. Ichsan Diarsyad, Wiwin Zakiah, Sri Yuni, Agus Kubertein, Iwan Christian, Rosel Rosel, Rapel Rapel, Mutmainah Mutmainah

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji: (1) Pengaruh Penerapan E Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, (2) Pengaruh Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, (3) Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, (4) Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, (5) Pengaruh Penerapan E-Filing. Sosialisasi Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Palangka Raya yang berjumlah 133.691 Wajib Pajak dengan sampel penelitian sebanyak 140 Wajib Pajak. Pengambilan jumlah sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Palangka Raya yang melapor menggunakan e-filing tahun 2018. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner. Teknik dan alat analisis data yang digunakan yaitu uji validitas dan reliabilitas, analisis statistik deskriptif, dan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Penerapan E-Filing berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini ditunjukan dengan besarnya thitung 6,983 > ttabel 1,656 dengan taraf signifikan 0,000 < 0,05. (2) Sosialisasi Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini ditunjukan dengan besarnya thitung 9,511 > ttabel 1,656 dengan taraf signifikan 0,000 < 0,05. (3) Sanksi Perpajakan berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini ditunjukan dengan besarnya thitung 11,564 ttabel 1,656 dengan taraf signifikan 0,000 < 0,05. (4) Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini ditunjukan dengan besarnya thitung 2,926 > ttabel 1,656 dengan taraf signifikan 0,004 < 0,05. (5) Penerapan E-Filing, Sosialisasi Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh secara simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Hal ini ditunjukan dengan besarnya Fhitung 116,295 > Ftabel 2,44 dengan taraf signifikansinya 0,000 < 0,05.


Keywords


E-Filing; Sosialisasi Pajak; Sanksi Perpajakan; Kesadaran Wajib Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Full Text:

PDF

References


Akib, M., Sari, IM, & Asnia. (2016). “Pengaruh Tanggung Jawab Moral dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari)”. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 1.

Burhan, H. W. (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan,Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak dan Implementasi PP Nomor 46 Tahun 2013 terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Di Kabupaten Banjarnegara)”. Skripsi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Diponegoro.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170725213212-78230315/penerimaan-rendah-pemerintah- kejar-wajib-pajak-pribadi (diakses pada tanggal 30 September 2019).

Kusumawati, I., & Tarjo. (2006). “Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Pelaksanaan Self Assessment System: Suatu Studi di Bangkalan”. JAAI, Juni 2006. 10(1).

Nasution, (2006). “Perpajakan”. Jakarta: Bumi Aksara.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan.

Peraturan Menteri Keuangan No.192 /PMK.03/2007 tentang Kriteria Wajib Pajak Patuh Jo. No.74/ PMK.03/2012.

Resmi, Siti. (2017). “Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi Kesepuluh”. Penerbit Salemba Empat tahun 2017.

Ritonga, P. (2011). “Analisis Pengaruh Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan Pelayanan Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening di KPP Medan Timur”. Tesis. Fakultas Ekonomi. Universitas Sumatera Utara.

Rohmawati, L., Prasetyono., & Rimawati, Y. (2013). “Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara”. Symposium Nasional Perpajakan 4, Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura.

Sugiyono. (2017). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D”. Bandung: Alfabeta.

Winerungan, O.L. (2013). “Sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung”. Jurnal EMBA. ISSN 2303-1174. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi Universitas Sam Ratulangi Manado.




DOI: https://doi.org/10.51195/iga.v13i1.235

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Ekonomi Integra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright of Jurnal Ekonomi Integra
ISSN 0216-4337 (Print) and ISSN 2581-0340 (Online)

Creative Commons License
Jurnal Ekonomi Integra is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.